Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO IKUTI DHS SERI KE 11, PERKUAT PEMAHAMAN TENTANG PERAN STRATEGIS KEHUMASAN

BAWASLU SIDOARJO IKUTI DHS SERI KE 11, PERKUAT PEMAHAMAN TENTANG PERAN STRATEGIS KEHUMASAN

Adinda Masita Dewi, anggota Bawaslu Sidoarjo, menjadi moderator DHS seri ke 11 (18/08).

#SahabatBawaslu, Bawaslu Sidoarjo mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-11 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa (18/08/2026). Mengangkat tema “Hubungan Masyarakat”, kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dalam memahami peran strategis kehumasan, membangun komunikasi publik yang efektif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Dari Bawaslu Sidoarjo, kegiatan diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Adinda Masita Dewi, yang sekaligus bertindak sebagai moderator.

Kegiatan diawali dengan pengantar sekaligus pembukaan oleh Dewita Hayu Sinta, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dewita menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam membangun kepercayaan publik, dengan tetap memperhatikan batasan informasi yang dapat disampaikan. “Keterbukaan informasi harus mampu memberikan kepastian kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja lembaga. Humas juga harus sigap merespons hoaks agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.

Diskusi kemudian dipandu oleh Adinda Masita Dewi selaku moderator. Dalam kesempatan tersebut, Adinda menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran penting dalam membangun hubungan antara lembaga dan masyarakat.

Materi pertama disampaikan oleh Teja Rasa Adhi Wardhana, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu tidak hanya diukur dari kualitas kerja kelembagaan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mengetahui, memahami, dan mempercayai kinerja Bawaslu. Menurutnya, humas bukan sekadar fungsi publikasi, melainkan instrumen strategis yang memiliki landasan hukum, sehingga pengelolaan kehumasan juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh divisi.

Selanjutnya, Nikmatus Sholihah, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, memaparkan berbagai kendala dan tantangan kehumasan yang dihadapi di lapangan. Ia menyoroti kecenderungan kehumasan yang masih berorientasi pada publikasi kegiatan, keterbatasan sumber daya manusia dan sarana pendukung, serta perlunya membangun hubungan antarlembaga yang tidak berhenti pada relasi seremonial, tetapi berkembang menjadi kolaborasi strategis yang terukur.

Sementara itu, Roudhotul Muttaqin, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, melalui materi langkah jitu humas dalam membranding citra lembaga Bawaslu yang menekankan perlunya perubahan paradigma kehumasan yang tidak cukup hanya berperan sebagai pengelola dokumentasi dan publikasi kegiatan, tetapi perlu menjadi bagian dari strategi lembaga dalam mengelola persepsi publik melalui pesan yang jelas serta respons yang tepat terhadap isu dan krisis di ruang digital.

Sebagai penutup, Adinda Masita Dewi menegaskan bahwa penguatan kehumasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen kelembagaan. “Kepercayaan publik lahir dari konsistensi antara kinerja dan cara kita mengomunikasikannya. Forum ini harus menjadi titik tolak untuk memperkuat kehumasan Bawaslu agar Pemilu tidak hanya diawasi dengan baik, tetapi juga dipahami dengan baik oleh masyarakat,” tuturnya.

Bawaslu Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus memperkuat kehumasan sebagai bagian dari kerja kelembagaan, melalui komunikasi publik yang transparan, responsif, humanis, dan berorientasi pada dampak, sehingga informasi kepemiluan dapat dipahami masyarakat dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu semakin kuat.

#BawasluSidoarjo
#BawasluJatim
#DiskusiHukumSelasa