BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI HASIL PENGAWASAN PENYUSUNAN ALAT KERJA DPTb DAN DPK PERIODE OKTOBER DI KANTOR PANWASCAM SEDATI DAN TARIK
|
#SahabatBawaslu Tahapan Penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024 saat ini adalah Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pada saat ini, pemilih yang hendak memberikan suaranya di TPS lain disebabkan oleh hal-hal yang telah diatur oleh ketentuan diperbolehkan sehingga tetap dapat memberikan suaranya pada Pemilu serentak 2024.
Terkait penyusunan DPTb dan DPK Periode Oktober 2023 yang telah disusun oleh Panwascam se-Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo melakukan monitoring dan evaluasi yang pelaksanaannya dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan di Kantor Panwascam Sedati pada 1 November 2023 dengan peserta Panwascam Tarik, Waru, Gedangan, Buduran, Taman, SUkodono, Sidoarjo, Candi, dan Tanggulangin. Berikutnya gelombang kedua dilaksanakan di Kantor Panwascam Tarik pada 2 November 2023 dengan peserta Panwascam Sedati, Wonoayu, Tulangan, Porong, Jabon, Krembung, Krian, Balongbendo, dan Prambon.
Dalam kesempatan Monev tersebut, Bawaslu Sidoarjo menyampaikan apresiasi karena seluruh panwascam menyampaikan laporan secara tepat waktu dan data yang disampaikan oleh Panwascam sebagian besar telah lengkap. Berikutnya, Agisma Dyah Fastari selaku Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas selaku Divisi Timfas Mutarlih pada Pemilu 2024 memberikan arahan bahwa dalam melakukan pengawasan harus banyak inovasi yang dilakukan. Baik itu secara koordinatif ataupun melekat. Terkait pengawasan penyusunan daftar pemilih, Agisma menegaskan untuk banyak koordinasi dengan pihak terkait sesuai wilayah masing-masing. Mulai dari RT, RW, Desa, dan Kecamatan. Sinkronisasi data penduduk dari pemerintah dapat menjadi acuan dalam pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih yang telah meninggal, pindah domisili ataupun Daftar Pemilih yang tidak memenuhi Syarat sesuai daftar pekerjaan yang tidak memiliki hak pilih seperti TNI/POLRI.
#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#DPTB
#DPK
#BawasluSidoarjo