Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO MENYELENGGARAKAN KEGIATAN MEMBEDAH PERBAWASLU NOMOR 7 TAHUN 2022 DAN PERBAWASLU 8 TAHUN 2022 DI KANTOR PANWASCAM SIDOARJO DAN KRIAN

3-4 November 2023

#SahabatBawaslu Dalam rangka penguatan kapasitas SUmber Daya Manusia di Lingkungan Bawaslu Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan menyelenggarakan kegiatan membedah Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 dan Perbawaslu nomor 8 tahun 2022 di kantor Panwascam Sidoarjo dan Krian. Peserta kegiatan ini adalah Koordinator divisi dan staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam se-Sidoarjo.

Moeh. Arief, Koordinator Divisi PP dan Datin sekaligus Anggota Bawaslu Sidoarjo, dalam sambutannya menyampaikan tujuan kegiatan ini sebagai upaya untuk membedah dan memberikan pemahaman yg sama terkait Perbawaslu nomor 7 dan 8 tahun 2022. Selain itu, dengan memahami perbawaslu ini, Bawaslu dapat mengambil langkah yang tepat dalam setiap tindakan. Moeh. Arief memberi contoh bahwa Bawaslu tidak bisa serta-merta dapat menghentikan kegiatan-kegiatan partai politik di ruang publik selama tidak ada upaya mengajak dan hanya berupa sosialisasi dan pendidikan politik.

Acara membedah Perbawaslu ini selanjutnya dipandu oleh staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, Muhammad Yahya. Ia menjelaskan apa yang didefinisikan sebagai Temuan, Laporan, Penanganan Pelanggaran hingga tidak lanjut/rekomendasi. Ia juga menjelaskan bagaimana tata cara penanganan pelangaran administrasi pemilu yang telah diatur dalam perbawaslu 8 tahun 2022.

#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#BawasluSidoarjo

Tag
Post Bawaslu