Lompat ke isi utama

Berita

KAWAL VALIDITAS DATA PEMILIH, BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT PLENO REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III 2026

KAWAL VALIDITAS DATA PEMILIH, BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT PLENO REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III 2026

Anggota Bawaslu Sidoarjo Agisma D. Fastari sampaikan kendala dalam proses verifikasi data pemilih pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/09).

#SahabatBawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melakukan pengawasan melekat dalam kegiatan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (30/09/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Sidoarjo Agisma D. Fastari, Kasubbag PPHM Mya Merdania, serta staf sekretariat. Pengawasan juga dihadiri Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lesmana, beserta staf Bawaslu Jatim.
Dalam pleno tersebut, Bawaslu Sidoarjo menyampaikan sejumlah catatan terkait proses pemutakhiran dan verifikasi data pemilih. Masukan tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memastikan data pemilih yang dikelola KPU dapat terus diperbarui dan diverifikasi secara akurat.

Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan pengawasan PDPB pada Triwulan III tahun 2026, Bawaslu Sidoarjo telah memberikan sejumlah saran perbaikan dan imbauan kepada KPU Sidoarjo. Selain itu, Bawaslu juga memperoleh data pemilih baru melalui kegiatan Bawaslu Sidoarjo Goes to School yang dilaksanakan di sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Sidoarjo.
“Sepanjang Triwulan III tahun 2026, kami telah menyampaikan 8 saran perbaikan dan 9 imbauan kepada KPU Sidoarjo. Selain itu, kami juga mendapatkan data pemilih baru dari sekolah menengah yang kami datangi melalui kegiatan Goes to School,” ujar Agisma.

Agisma juga menyoroti kendala dalam proses verifikasi data melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Menurutnya, informasi yang tersedia saat ini hanya menampilkan nama desa dan kabupaten tanpa mencantumkan nama kecamatan. Kondisi tersebut menjadi kendala tersendiri karena terdapat sejumlah desa di Sidoarjo yang memiliki nama sama, tetapi berada di kecamatan yang berbeda.
“Untuk verifikasi lebih lanjut, saat ini kami masih menghadapi kendala karena informasi pada cekdptonline.kpu.go.id hanya menampilkan nama desa dan kabupaten, tanpa nama kecamatan. Di Sidoarjo terdapat beberapa desa dengan nama yang sama di kecamatan berbeda, sehingga kami cukup kesulitan memastikan data yang akan diverifikasi,” jelasnya.

Selain itu, Agisma mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara KPU Sidoarjo dengan Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo dalam memperoleh data purna atau purnawirawan. Menurutnya, pembaruan data secara berkala dari instansi terkait diperlukan untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
“Kami juga menyarankan agar KPU Sidoarjo dapat lebih intens berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo untuk memperoleh data purna atau purnawirawan secara berkala. Data tersebut penting sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap mutakhir,” tambah Agisma.

Pengawasan Bawaslu terhadap pleno rekapitulasi PDPB merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan. Koordinasi antara KPU, Bawaslu, serta instansi terkait menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir untuk tahapan pemilu mendatang.

#BawasluSidoarjo
#PDPB
#PengawasanPDPB
#PlenoPDPB