Lompat ke isi utama

Berita

#KODESEPEKAN BAWASLU SIDOARJO MINGGU KE 4 BULAN SEPTEMBER

#KODESEPEKAN BAWASLU SIDOARJO MINGGU KE 4 BULAN SEPTEMBER

Agung Nugraha, S.H., Ketua Bawaslu Sidoarjo dan Adinda Masita Dewi, anggota Bawaslu Sidoarjo melaksanakan konsolidasi bersama partai politik dan organisasi kemahasiswaan di Limasan Kopi, Sidoarjo, Kamis (24/09).


#SahabatBawaslu, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo terus menghadirkan ruang dialog dan konsolidasi melalui segmen terbaru #KODESEPEKAN (Konsolidasi Demokrasi dalam Sepekan). Segmen ini menjadi wadah untuk membahas berbagai isu strategis demokrasi dan kepemiluan bersama berbagai elemen masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman dan keterlibatan publik dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Melalui #KODESEPEKAN, Bawaslu Sidoarjo membangun komunikasi bersama pegiat pemilu, kepala desa, partai politik, organisasi kemahasiswaan, hingga kelompok masyarakat. Berbagai isu yang dibahas mencerminkan dinamika kepemiluan, mulai dari politik uang, netralitas ASN, perkembangan hukum dan konstitusi, hingga akurasi data pemilih.

Fathur Rohman, S.Kom., M.M. selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat melaksanakan konsolidasi bersama pegiat pemilu pada 22 September 2026 di Kabupaten Sidoarjo dengan mengangkat isu “Pola Politik Uang dan Tantangan Pengawasannya.” Konsolidasi ini menjadi ruang untuk membahas pola politik uang yang berkembang serta berbagai tantangan dalam melakukan pengawasan dan pencegahannya dalam penyelenggaraan Pemilu.

Selanjutnya, Moeh. Arief, S.Sos. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin melaksanakan konsolidasi bersama kepala desa di Kabupaten Sidoarjo pada 23 September 2026 dengan mengangkat isu “Netralitas ASN dan Independensi Birokrasi dalam Pemilu.” Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai pentingnya netralitas aparatur dan independensi birokrasi dalam menjaga proses Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Pada 24 September 2026, Agung Nugraha, S.H. selaku Ketua Bawaslu Sidoarjo bersama Adinda Masita Dewi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan konsolidasi bersama partai politik dan organisasi kemahasiswaan di Limasan Kopi, Sidoarjo, dengan mengangkat isu “Membaca Transisi Hukum dan Konstitusi Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang Pemisahan Pemilu dan Pemilihan Daerah.” Konsolidasi ini menjadi ruang untuk membahas perkembangan hukum dan konstitusi pasca putusan Mahkamah Konstitusi serta implikasinya terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Daerah.

Masih pada 24 September 2026, Agisma Dyah Fastari, S.Sos. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas melaksanakan konsolidasi bersama Jamaah Tahlil RW. 01 Desa Bungurasih, Kecamatan Waru di Kabupaten Sidoarjo dengan mengangkat isu “Satu Suara Bermakna, Hak Pilih Terjaga: Edukasi Akurasi Data Pemilih.” Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memastikan data pemilih tetap akurat sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih setiap warga negara.

Melalui #KODESEPEKAN, Bawaslu Sidoarjo terus memperluas ruang komunikasi dan konsolidasi bersama berbagai elemen masyarakat. Pembahasan isu politik uang, netralitas birokrasi, perkembangan hukum dan konstitusi, serta akurasi data pemilih diharapkan dapat memperkuat literasi kepemiluan dan membangun kesadaran bersama dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.
#BawasluSidoarjo
#KonsolidasiDemokrasi
#KODESEPEKAN