PASTIKAN KESIAPAN PLENO REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III 2026, BAWASLU SIDOARJO KOORDINASI DENGAN KPU
|
#SahabatBawaslu Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Sidoarjo pada Senin (28/09). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data telah ditindaklanjuti serta kesiapan KPU dalam melaksanakan pleno yang direncanakan berlangsung pada Rabu (30/09).
Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, menyampaikan tujuan koordinasi kali ini.
“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan saran perbaikan yang kami sampaikan telah ditindaklanjuti semua tanpa ada pending data. Selain itu, kami memastikan KPU sudah koordinasi dengan lembaga terkait dalam PDPB Triwulan III ini,” ujar Agisma.
Selain memastikan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan, Bawaslu juga mengingatkan KPU Sidoarjo agar pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu juga mendorong agar proses pleno melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk partai politik dan lembaga terkait lainnya.
“Kemudian, kami mengimbau KPU Sidoarjo untuk melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III sesuai aturan, dengan mengundang partai politik serta lembaga terkait,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota KPU Sidoarjo, M. Natsiruddin Yahya, menyampaikan bahwa seluruh imbauan dan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu dalam pelaksanaan PDPB Triwulan III telah ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan, proses pemutakhiran dan sinkronisasi data tidak hanya dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, tetapi juga melalui koordinasi dengan sejumlah lembaga yang memiliki keterkaitan dengan data pemilih. Koordinasi tersebut dilakukan lintas instansi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta unsur TNI/Polri.
“KPU sudah menindaklanjuti semua imbauan dan saran perbaikan yang diberikan Bawaslu pada PDPB Triwulan III ini. Selain masukan dari Bawaslu, kami juga berkoordinasi dengan Dispendukcapil, Lapas, Rutan, serta TNI/Polri untuk sinkronisasi data,” jelas Natsiruddin Yahya.
Dengan selesainya tindak lanjut saran perbaikan serta koordinasi dengan sejumlah stakeholder, Natsirudin Yahya menyatakan KPU Sidoarjo siap melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.
“Kami siap melaksanakan Pleno PDPB Triwulan III dengan mengundang lembaga terkait serta Parpol,” tambahnya.
Koordinasi ini menjadi salah satu langkah Bawaslu Sidoarjo untuk memastikan pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III 2026 berjalan sesuai ketentuan serta seluruh proses pemutakhiran data pemilih terlaksana secara akurat, transparan, dan berkelanjutan.
#BawasluSidoarjo
#PengawasanPDPB
#PlenoPDPB
#PDPB2026