BAWASLU SIDOARJO AWASI COKLIT TERBATAS DI KECAMATAN SIDOARJO DAN PRAMBON
|
#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo kembali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan coklit terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Sidoarjo. Pengawasan kali ini dilakukan di Kecamatan Sidoarjo dan Kecamatan Prambon, Kamis (25/06), sebagai upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.
Di Kecamatan Sidoarjo, pelaksanaan coklit terbatas berlangsung di Desa Jati dan diterima oleh Bapak Ulum selaku Kasi Pemerintahan. Sementara di Kecamatan Prambon, kegiatan berlangsung di Desa Prambon dan Desa Jatikalang. Di Desa Prambon, kegiatan diterima oleh Kepala Desa M. Ali Ridho, sedangkan di Desa Jatikalang diterima oleh Kaur Kesra, Bapak M.M. Muhtar.
Pelaksanaan coklit terbatas oleh KPU Sidoarjo dipimpin oleh Anggota KPU Sidoarjo, M. Yasin. Sementara itu, tim Bawaslu Sidoarjo yang melakukan pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari. Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim Bawaslu dan KPU Sidoarjo berkoordinasi dengan Perangkat Desa untuk verifikasi dan validasi data pemilih sasaran coktas. Keterlibatan perangkat desa menjadi bagian penting dalam membantu memberikan informasi terkait kondisi pemilih di wilayah masing-masing.
Agisma menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama perangkat desa, termasuk jajaran RT dan RW, yang telah membantu pelaksanaan coklit terbatas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa, termasuk RT dan RW, yang telah mendukung dan membantu memberikan informasi dalam proses coklit terbatas ini. Dukungan tersebut sangat membantu agar proses verifikasi data pemilih dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sidoarjo bertujuan untuk memastikan proses validasi data pemilih berjalan optimal.
“Melalui pengawasan ini, kami memastikan proses verifikasi dan validasi data pemilih dilakukan sebagaimana ketentuan yang berlaku sehingga diperoleh data pemilih yang berkualitas,” tambah Agisma.
Coklit terbatas kali ini difokuskan pada data pemilih yang terdaftar sebagai pemilih di luar negeri. Melalui kegiatan tersebut, KPU melakukan pengecekan dan validasi terhadap data pemilih untuk memastikan kesesuaian informasi yang tercatat. Bawaslu Sidoarjo terus mengawal proses tersebut agar tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
#BawasluSidoarjo
#Coklit
#CoklitTerbatas
#Coktas