Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO AWASI KAMPANYE RAPAT UMUM PASLON NO 02

Pola Pencegahan Pelanggaran Pemilu pada Kampanye Rapat Umum Paslon No Urut.02

Bawaslu Kabupaten Sidoarjo melakukan pengawasan kampanye akbar capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno  di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (31/03/2019)


"Haidar Munjid Ketua Bawaslu Sidoarjo mengatakan bahwa Bawaslu sidoarjo sudah melakukan upaya-upaya dan pola pencegahan terjadinya pelanggaran pada Kampanye seperti keliling area Kampanye dengan membawa baliho-baliho Himbauan kepada masyarakat terutama Pelibatan anak dalam politik masih banyak terjadi dalam kampanye terbuka. Peserta atau tim kampanye membiarkan kehadiran anak-anak tersebut dan tidak ada upaya mengimbau anak-anak agar tidak dalam rombongan kampanye.


Dia mengatakan pada pengawasan Tersebut turut menghadirkan penyelenggara pemilu mulai dari jajaran Kabupaten hingga Panwaslu desa untuk memaksimalkan pencegahan dan pengawasan pada pelanggaran pemilu  "Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku," ujarnya


Aang Khunaifi Anggota Bawaslu Prov Jawa Timur yang juga turut hadir dalam pengawasan pada kegiatan tersebut  mengatakan bahwa aturan yang juga harus ditaati kedua paslon di antaranya terkait dengan materi kampanye. Selain itu, dia mengatakan paslon harus memperhatikan tata cara rapat umum atau kampanye akbar. Bawaslu juga mengingatkan soal penggunaan fasilitas negara serta adanya ASN yang hadir saat kampanye dan kesalahan dalam penggunaan alat peraga kampanye.

https://www.youtube.com/watch?v=2nGEFnwdE5k
Tag
Post Bawaslu