Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN PENGAWASAN COKLIT TERBATAS DI KECAMATAN SUKODONO

BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN PENGAWASAN COKLIT TERBATAS DI KECAMATAN SUKODONO

Kunjungan KPU dan Bawaslu Sidoarjo dalam rangka coklit terbatas disambut oleh Bapak M. Sholikhudin, staf Desa Plumbungan, Selasa (23/06).

#SahabatBawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Selasa (23/06).

Pengawasan dilakukan di Kecamatan Sukodono, dengan menyasar dua wilayah yaitu Desa Plumbungan dan Desa Kloposepuluh. Tim Bawaslu Sidoarjo dipimpin oleh Mya Merdania, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas (PPHM) Bawaslu Sidoarjo.

Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama perangkat desa untuk memastikan informasi pendukung terkait data pemilih yang akan dilakukan verifikasi. Di Desa Plumbungan, tim diterima oleh M. Sholikhudin selaku staf desa, sedangkan di Desa Kloposepuluh koordinasi dilakukan bersama Ibu Yuda, staf desa.Setelah itu, proses dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke rumah warga untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Pada kesempatan kali ini, coklit terbatas (Coktas) difokuskan pada pemilih yang tercatat sebagai pemilih luar negeri. Pengawasan melekat yang dilakukan oleh Bawaslu dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian berjalan sesuai prosedur serta data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Mya Merdania menyampaikan bahwa pengawasan Coktas menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan kualitas data pemilih sejak proses pemutakhiran berlangsung. 
“Melalui pengawasan ini, kami memastikan setiap data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk data pemilih yang terdaftar di luar negeri agar data yang dihasilkan semakin akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah desa dan verifikasi langsung kepada warga menjadi langkah penting untuk mendukung validitas data pemilih. 
“Kami berharap proses ini dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan meminimalkan potensi adanya data yang tidak sesuai pada tahapan pemu
takhiran data pemilih,” tambahnya.

Melalui pengawasan Coktas ini, Bawaslu Sidoarjo memastikan proses verifikasi data pemilih dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.