Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidoarjo Menghadiri Sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022

Bawaslu Sidoarjo menghadiri Sosialisasi PKPU No. 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang diselenggarakan di kantor KPU Kab. Sidoarjo pada 29 Juli 2022.  Dalam acara ini dipaparkan terkait tahapan dan jadwal mulai pengumuman pendaftaran partai politik pada 29 Juli s.d 31 Juli 2022, hingga tanggal pengumuman partai politik peserta pemilu pada 14 Desember 2022. Pada tahapan verifikasi yang meliputi verifikasi administrasi dan faktual, perlu diperhatikan dokumen persyaratan seperti syarat keanggotaan sekurang-kurangnya 1000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik. Pun, dijabarkan kategori partai politik yang akan diverifikasi dengan mengacu pada putusan MK No. 55/PU-XVIII/2020, dimana dibagi dalam 3 kategori:
  • Parpol Peserta Pemilu 2019 yang lolos PT 4% (memiliki anggota DPR RI), dilaksanakan verifikasi administrasi;
  • Parpol Peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT 4% (tidak memiliki anggota DPR RI), dilaksanakan verifikasi administrasi dan faktual;
  • Partai bukan peserta pemilu 2019 atau partai baru, dilaksanakan verifikasi administrasi dan faktual.
Tag
Post Bawaslu