Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidoarjo Undang OPD Kecamatan Bahas Fasilitasi Sekretariat Panwascam

Proses pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau dikenal Panwascam di Kabupaten Sidoarjo masih berlangsung. Setelah menggelar pendaftaran dan penerimaan berkas selama 7 hari, mulai dari 21 September hingga 27 September 2022 untuk 18 kecamatan. Total pelamar berjumlah 290 yang terdiri dari 213 laki-laki dan 77 perempuan. Sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2017, dari total pelamar nantinya akan diseleksi di tiap kecamatan dengan jumlah 3 orang. Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu yang tertib aturan dan persiapan sekretariat Panwascam, Bawaslu Sidoarjo melakukan rapat koordinasi di Fave Hotel Sidoarjo pada 30 September 2022. kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat, Bakesbangpol, BKD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya untuk mewadahi masukan, saran dan pemetaan kebutuhan di masing-masing kecamatan meliputi sarana dan prasarana hingga fasilitas rutin yang dibutuhkan untuk pendukung jalannya administrasi Pemilu. Mohammad Rasul, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menegaskan bahwa berkaitan dengan Pemilu, ASN adalah fasilitator, peran ASN sangat penting dalam kelancaran Pemilu Serentak tahun 2024. " Salah satu peran ASN dalam Pemilu adalah sebagai fasilitator dapat berupa manajerial adminitrasi Pemilu, peran ini bersifat struktural dan fungsional", tegas Rasul. Tugas sekretariat ini tentunya harus mendukung Panwascam, baik secara administratif maupun fungsional. Sekretariat yang dibentuk akan diisi oleh tiga anggota Panwascam, 1 orang kepala sekretariat dan 1 orang bendahara pengeluaran pembantu, 1 tenaga pelaksana dari PNS, 2 orang tenaga pelaksana non PNS dan 2 orang tenaga pendukung.
Tag
Post Bawaslu