JAGA AKURASI DATA PEMILIH, BAWASLU SIDOARJO UJI PETIK PDPB DI BALONGBENDO
|
Bawaslu Kabupaten Sidoarjo kembali melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kali ini, Tim Bawaslu Kabupaten Sidoarjo yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu, Fathur Rohman, melaksanakan uji petik di Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Selain itu, uji petik menjadi bagian dari langkah pencegahan dini terhadap potensi permasalahan data pemilih yang dapat berpengaruh pada kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Dalam pelaksanaannya, Tim Bawaslu Kabupaten Sidoarjo diterima oleh M. Furkon selaku Kaur Perencanaan Desa Kemangsen. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk berdiskusi mengenai mekanisme pengelolaan data kependudukan di tingkat desa, alur pemutakhiran data penduduk, serta proses sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih yang digunakan dalam PDPB.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Fathur Rohman, menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menjaga validitas data pemilih, mengingat desa merupakan sumber data awal yang paling dekat dengan masyarakat.
“Pengawasan PDPB tidak bisa dilepaskan dari koordinasi dengan pemerintah desa. Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan tertib administrasi akan sangat menentukan kualitas daftar pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan selanjutnya,” ujar Fathur.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa serta mendorong terwujudnya data pemilih yang komprehensif, akurat, dan berkelanjutan sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.
#BawasluSidoarjo
#PDPB