Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT SINERGI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK, BAWASLU KOORDINASIDENGAN KPU

PERKUAT SINERGI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK, BAWASLU KOORDINASIDENGAN KPU

Bawaslu Sidoarjo lakukan koordinasi dengan KPU SIdoarjo terkait Pemutakhiran Data Partai Politik(11/06)

#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Sidoarjo terkait pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada Kamis (11/06). Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Adinda Masita Dewi, dan diterima langsung oleh Haidar Munjid, Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo.

Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tugas pengawasan Bawaslu terhadap tahapan administrasi partai politik. Melalui kegiatan ini, Bawaslu memperoleh informasi mengenai perkembangan proses pemutakhiran data partai politik yang dilakukan oleh KPU melalui Sipol sebagai sarana pengelolaan dan pembaruan data partai politik secara berkelanjutan.

Adinda Masita Dewi menyampaikan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, data partai politik yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. “Bawaslu berkepentingan untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik melalui Sipol dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi. Melalui koordinasi ini, kami dapat memetakan perkembangan tahapan sekaligus melakukan langkah-langkah pengawasan secara lebih optimal,” ujar Adinda.

Dalam kesempatan yang sama, Haidar Munjid menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Sidoarjo terus melakukan pemantauan dan fasilitasi terhadap proses pemutakhiran data partai politik yang dilakukan melalui Sipol. Selain melakukan pendampingan teknis, KPU juga membuka layanan helpdesk untuk membantu partai politik yang mengalami kendala dalam proses pemutakhiran data. “Kami tidak hanya melakukan pemantauan terhadap proses pemutakhiran data partai politik melalui Sipol, tetapi juga membuka layanan helpdesk bagi partai politik yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan teknis. Dengan adanya layanan ini, kami berharap proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Haidar.

Selain menjadi sarana pertukaran informasi, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga kualitas tata kelola kepemiluan. Bawaslu Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan kepemiluan, termasuk pemutakhiran data partai politik melalui Sipol. Melalui koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh tahapan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

#BawasluSidoarjo 

#KPUSidoarjo 

#Sipol 

#PemutakhiranDataPartaiPolitik