Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pilkada Lewat Gowaslu, Laporkan Indikasi Pelanggaran

SIDOARJO-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memang memiliki peranan mengawasi pemilu dan pemilihan. Bawaslu Sidoarjo juga mengajak masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan. Salah satunya dengan memanfaatkan media dan aplikasi yang ada.

Aplikasi yang dimaksud salah satunya adalah Gowalu. Masyarakat bisa dengan mudah mengoperasionalkan aplikasi yang bisa didownload dengan gratis itu. “Aplikasi ini sudah dilaunching di pileg dan pilpres 2019 lalu. Kini dilanjutkan,” terang Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid. Dengan aplikasi, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor Bawaslu untuk melapor. Sehingga semakin memudahkan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan jalanya pemilu akan sangat membantu kinerja Bawaslu. Di samping itu, juga demi lancarnya proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Semakin banyak yang mengawasi tentu akan semakin meminimalisir adanya kecurangan dalam Pilkada Sidoarjo 2020. Mulai dari money politic, pelanggaran APK hingga penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum tertentu. Karena itu lah, Bawaslu sangat berharap adanya keaktifan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Tidak hanya melalui aplikasi, masyarakat juga memanfaatkan media lain dalam melaporkan indikasi pelanggaran pemilu. “Bisa datang ke kantor Panwaslu Kecamatan atau Bawaslu Kabupaten,” urai Haidar. Diharapkan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo nantinya dapat berjalan dengan lancar. Tanpa harus banyak praktik kecurangan dalam pemilu.
Tag
Post Bawaslu