BAWASLU KABUPATEN SIDOARJO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SIDOARJO TERKAIT PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RAPERDA RPJMD TAHUN 2025–2029
|
#SahabatBawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo yang diselenggarakan pada Selasa (08/07/2025) di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Rapat ini mengagendakan pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo diwakili oleh Ketua, Agung Nugraha, yang di dampingi oleh staf Sekretariat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para camat se-Kabupaten Sidoarjo, pimpinan partai politik, dan berbagai unsur pemangku kepentingan lainnya.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk peran serta dalam mengawal prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, Bawaslu juga berkepentingan untuk mencermati arah kebijakan strategis daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD yang dapat berimplikasi pada pengembangan demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang.
#BawasluSidoarjo
#RPJMD
#KabupatenSidoarjo