Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN PENGAWASAN PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK

pemusnahan SS rusak dan berlebih

#SahabatBawaslu Bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Sidoarjo, pukul 15.00 WIB, dilakukan pemusnahan surat suara rusak tidak sesuai standar spesifikasi dan kualitas (26/11). Pemusnahan dilakukan untuk memastikan bahwa surat suara tidak disalahgunakan.

Hadir dalam Pengawasan Melekat (Waskat) dari Bawaslu Sidoarjo, Anggota Bawaslu Sidoarjo, Fathur Rohman, yang didampingi oleh staf sekretariat. Pengawasan pemusnahan surat suara rusak yang dilakukan oleh Bawaslu merupakan upaya pencegahan pelanggaran dan melaksanakan amanat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pemusnahan ini dilakukan karena terdapat beberapa kategori kerusakan dari surat suara antara lain, potongan tidak presisi, hasil print tidak rapi, tinta meluber dan meluas, terkena minyak, robek, dan sisanya murni rusak akibat proses produksi. Dari pihak KPU Kabupaten Sidoarjo memastikan tidak ada kerusakan yang disengaja akibat sortir lipat.

Sebagai informasi, pemusnahan dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo bersama dengan Polresta Sidoarjo.

#BawasluSidoarjo
#AyoAwasiSidoarjo
#PemilihanSerentak2024
#Sidoarjo