Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO AUDIENSI DENGAN BKD, PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN

BAWASLU SIDOARJO AUDIENSI DENGAN BKD, PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN

Cegah pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo audiensi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, Senin (19/10).

#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo melakukan audiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, Senin (19/10/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi rutin antarlembaga untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala BKD Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir, didampingi Sekretaris BKD Kabupaten Sidoarjo, Rachmad Satrijawan. Sementara itu, dari Bawaslu Kabupaten Sidoarjo hadir Anggota Bawaslu, Agisma D. Fastari, Moeh Arief, dan Adinda Masita Dewi, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas (PPHM), Mya Merdania, serta staf sekretariat.

Dalam pertemuan tersebut, Agisma D. Fastari menyampaikan bahwa koordinasi dengan BKD merupakan salah satu langkah untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga netralitas ASN. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan sebelum tahapan Pemilu mendatang.
“Koordinasi ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar bersama untuk menjaga netralitas ASN di Kabupaten Sidoarjo. Melalui upaya pencegahan sejak dini, kami berharap tidak ada laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu mendatang,” ungkap Agisma.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Adinda Masita Dewi, menekankan pentingnya pemahaman mengenai prinsip netralitas ASN sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar langkah-langkah pencegahan dapat berjalan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Pemahaman mengenai prinsip netralitas ASN perlu terus diperkuat agar setiap ASN dapat menjaga sikap dan perilakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi dan kolaborasi antarlembaga, upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Adinda.

Bawaslu Kabupaten Sidoarjo juga menekankan pentingnya menyediakan ruang konsultasi bagi ASN yang membutuhkan informasi mengenai ketentuan netralitas. Hal ini menjadi bagian dari upaya preventif agar ASN memahami batasan sikap dan perilaku yang perlu dijaga dalam menjalankan tugasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Moeh Arief, menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk memberikan ruang koordinasi dan konsultasi bagi ASN yang masih memiliki keraguan mengenai penerapan prinsip netralitas.
“Kami senantiasa membuka ruang koordinasi dan konsultasi bagi ASN yang membutuhkan informasi atau masih memiliki keraguan mengenai batasan sikap dan perilaku yang harus dijaga untuk tetap menjunjung prinsip netralitas ASN,” tutur Moeh Arief.

Sementara itu, Sekretaris BKD Kabupaten Sidoarjo, Rachmad Satrijawan, menyambut baik audiensi tersebut. Ia menyatakan kesiapan BKD untuk terus menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga netralitas ASN melalui penguatan koordinasi dan langkah-langkah pencegahan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing lembaga.
“Kami menyambut baik audiensi ini dan siap berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga netralitas ASN. Penguatan koordinasi dan langkah-langkah pencegahan perlu terus dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga,” ujar Rachmad.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dan BKD Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendorong terwujudnya netralitas ASN. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai prinsip netralitas sekaligus mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan demokratis.

#BawasluSidoarjo
#NetralitasASN
#KonsolidasiDemokrasi