Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidoarjo Audit Laporan Dana Kampanye Caleg


HATI-HATI! Caleg Jangan Asal-asalan Buat Laporan Dana Kampanye


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengingatkan bahwa laporan sumbangan dana kampanye (LADK, LPSDK, LPPDK)  harus transparan. Semua peserta pemilihan umum, harus melaporkannya secara jelas dan tanpa manipulasi.

Kordiv Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Sidoarjo Drs. Mohammad Rasul menegaskan ada ancaman Pidana dan Diskualifikasi bagi laporan yang tidak transparan. "Kalau peserta pemilu memberikan laporan sumbangan yang tidak benar, ada dampaknya," kata Rasul di Fave Hotel Sidoarjo,Kamis (16/05/2019).

Peserta pemilu, kata Rasul, juga tak boleh menerima sumbangan dana kampanye dari sumber yang dilarang, seperti pemerintah asing, warga negara asing, dan sebagainya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari setiap peserta Pemilu 2019. Laporan ini merupakan perincian atas sumbangan dana kampanye yang masuk dari semua peserta pemilu yakni partai politik, maupun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Laporan dana kampanye yang perlu dikumpulkan peserta Pemilu 2019 terdiri dari tiga tahapan. Pertama adalah LADK atau Laporan Awal Dana Kampanye yang berisi besaran dana awal, sumber dana, dan rekening khusus dana kampanye.

Tahap selanjutnya yaitu LPSDK, berisi data dana yang masuk dan harus dilaporkan pada 2 Januari 2019. Sementara tahap ketiga ialah pengumpulan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang nanti akan diserahkan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Waktu pelaporannya adalah delapan hari setelah pemungutan suara, yakni 25 April 2019. Pada Kegiatan ini turut Serta para pengurus Pemantau Pemilu yang ada di Kabupaten sidoarjo hadir dalam kegiatan Rapat Evaluasi Audit Dana Kampanye LADK,LPSDK, LPPDK. Pemantau Pemilu yang terdiri dari beberapa lembaga pemantauan, diantaranya PPIP (Pemantau Pemilu Independent PMII), Karang Taruna, Lira dan Pemantau Pemilu dari FDU (Forum Dosen Unusida).

Tag
Post Bawaslu