Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO DAN KWARCAB GERAKAN PRAMUKA SIDOARJO JAJAKI KERJA SAMA PENGUATAN SAKA ADHYASTA PEMILU

BAWASLU SIDOARJO DAN KWARCAB GERAKAN PRAMUKA SIDOARJO JAJAKI KERJA SAMA PENGUATAN SAKA ADHYASTA PEMILU

Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dan Kwarcab Gerakan Pramuka Sidoarjo jajaki kerja sama untuk memperkuat pengawasan Pemilu partisipatif melalui Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu,Rabu (28/10).

#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menerima kunjungan Ketua Harian sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sidoarjo, Dr. H. Mustain Baladan, M.Pd.I., beserta jajaran pengurus, Rabu (28/10/2026). Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Moeh. Arief dan Agisma D. Fastari, serta Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas (PPHM), Mya Merdania.

Pertemuan tersebut membahas rencana Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dan Kwarcab Gerakan Pramuka Sidoarjo untuk memperkuat pengawasan Pemilu partisipatif melalui Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu. Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah kegiatan bagi anggota Gerakan Pramuka untuk mempelajari kepemiluan, pendidikan demokrasi, serta pengawasan partisipatif. Melalui wadah ini, anggota Pramuka diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mendorong partisipasi masyarakat serta menjaga integritas Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Gerakan Pramuka merupakan langkah untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan generasi muda.
“Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperluas pengawasan Pemilu partisipatif dengan melibatkan generasi muda, khususnya anggota Pramuka. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami ingin mendorong tumbuhnya kesadaran dan pemahaman kepemiluan sehingga generasi muda dapat turut berperan dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Agung.

Dalam pembahasan tersebut, Mustain Baladan menyatakan kesediaannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan melalui penyediaan personel dan tempat untuk pembekalan kepemiluan bagi anggota Pramuka.
“Pada prinsipnya, Kwarcab Gerakan Pramuka Sidoarjo siap mendukung pelaksanaan kegiatan ini, baik melalui penyediaan personel maupun tempat untuk pembekalan kepemiluan bagi anggota Pramuka. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada anggota Pramuka mengenai kepemiluan serta peran dan tanggung jawab mereka dalam pengawasan Pemilu,” ujar Mustain Baladan.

Penjajakan kerja sama ini menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor B-376/PM.04/K1/08/2025 perihal Saka Adhyasta Pemilu. Inisiatif tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif.

Melalui rencana kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dan Kwarcab Gerakan Pramuka Sidoarjo terus berupaya membangun sinergi dalam memberikan edukasi kepemiluan kepada generasi muda. Keterlibatan anggota Pramuka diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, bermartabat, dan berintegritas.

#BawasluSidoarjo
#KwarcabSidoarjo
#Pramuka
#SakaAdhyastaPemilu