Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO GANDENG POLRESTA DAN KEJARI SIDOARJO DALAM MENINGKATKAN KAPASITAS PANWASCAM DALAM PENANGANAN PELANGGARAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN TAHUN 2024

#Highlight Dalam rangka peningkatan kapasitas Panwascam dalam penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi pada 5-6 November 2024 di Favehotel Sidoarjo. Hadir sebagai narasumber kegiatan berasal dari Kasubnit 1 Unit 2 Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo, IPDA H. Bambang Edi Santoso, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Sidoarjo, Hafidi, S.H., M.H.

Bapak H. Ipda Bambang Edi Santoso S.H., M.H., menyampaikan materi terkait Teknik Wawancara dalam Klarifikasi yang intinya adalah pentingnya menguasai metode, prinsip dan teknik Klarifikasi karena Klarifikasi merupakan tahapan krusial yang berpengaruh pada tahapan selanjutnya.
“Tahap klarifikasi berpengaruh terhadap tahap berikutnya mengingat klarifkasi merupakan suatu reaksi berantai. Perencanaan dan persiapan yang seksama dan sistematis akan meningkatkan kemungkinan keberhasilan menjalin hubungan dan hasilnya meningkatkan kemungkinan diperolehnya keterangan yang terperinci dan juga bebas,” kata Ipda Bambang Edi Santoso, S.H., M.H.

Bapak Hafidi S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sidoarjo, menjelaskan tujuan dibentuknya sentra gakkumdu dalam Pemilu dan Pemilihan adalah untuk menyamakan pemahanan dan pola penanganan tindak pidana pemilihan serta mewujudkan efektivitas dan optimalisasi penanganan tindak pidana pemilihan.
“Tidak seluruh pelanggaran akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian. Kejaksaan dan Kepolisian hadir jika pelanggaran mengarah kepada pelanggaran pidana,” jelas Hafidi, S.H., M.H.

#AyoAwasiBersama
#Pemilihan2024
#Pilkada2024
#BawasluSidoarjo