Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO GELAR PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF 2026, DORONG PERAN AKTIF MASYARAKAT AWASI PEMILU

BAWASLU SIDOARJO GELAR PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF 2026, DORONG PERAN AKTIF MASYARAKAT AWASI PEMILU

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, yang menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan Pemilu dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Sidoarjo Tahun 2026, Kamis (06/08)

#SahabatBawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat dengan menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Kamis (06/08) secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pengawasan yang inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya perwakilan organisasi kepemudaan, komunitas, serta kelompok masyarakat sipil di Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, yang menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan Pemilu. Ia menyampaikan bahwa saat ini tahapan pra-Pemilu telah berjalan, sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan bersama dalam mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip jujur dan adil.
“Memasuki tahapan pra-Pemilu, potensi kerawanan tentu mulai muncul. Oleh karena itu, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Melalui P2P ini, kami berharap peserta mampu menjadi agen pengawasan di lingkungannya, mengedukasi serta menyebarluaskan informasi kepemiluan secara luas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi guna memastikan penyampaian materi berjalan lebih efektif dan interaktif. Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, bersama Anggota Bawaslu Sidoarjo, Moeh. Arief dan Adinda Masita Dewi. Sedangkan sesi kedua menghadirkan Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, Fathur Rohman, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sidoarjo, Anditya Sentana M.

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, memaparkan teknis pencegahan pelanggaran Pemilu yang meliputi pemetaan potensi konflik di masyarakat, identifikasi titik rawan pelanggaran, serta strategi pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu. Ia juga menekankan bahwa pencegahan merupakan langkah awal yang krusial untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran selama tahapan Pemilu berlangsung.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sidoarjo Moeh. Arief menyampaikan materi teknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu. Ia menjelaskan secara rinci jenis-jenis pelanggaran, tata cara pelaporan, alur penanganan laporan, hingga contoh laporan dan temuan pada Pemilu dan Pilkada 2024. Materi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Sidoarjo, Adinda Masita Dewi, menjelaskan teknis permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum dan definisi sengketa, jenis-jenis sengketa proses Pemilu, mekanisme serta alur pengajuan, hingga studi kasus yang pernah terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Penjelasan ini memberikan pemahaman praktis kepada peserta terkait hak dan mekanisme penyelesaian sengketa dalam proses demokrasi.

Berikutnya Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, mengajak peserta untuk memahami dan mempraktikkan pengawasan partisipatif secara langsung. Ia juga membuka ruang diskusi terkait isu-isu strategis yang kerap muncul selama Pemilu, seperti praktik politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Diskusi ini menjadi sarana untuk menggali pengalaman serta meningkatkan sensitivitas peserta terhadap potensi pelanggaran di lapangan.

Fathur Rohman, Anggota Bawaslu Sidoarjo,  turut memperkuat pemahaman peserta melalui materi teknik penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas. Ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi antar komunitas serta strategi pemberdayaan agar gerakan pengawasan partisipatif dapat berjalan secara berkelanjutan dan terorganisir.

Narasumber terakhir adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Sidoarjo, Anditya Sentana M. yangmemperkenalkan konsep Digital Guardian serta teknis pengawasan partisipatif berbasis digital. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pengawasan, termasuk dalam menangkal disinformasi serta memperluas jangkauan edukasi kepemiluan di era digital.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 ini, Bawaslu Sidoarjo berharap terbentuknya jaringan pengawas partisipatif yang kuat, adaptif, dan responsif terhadap dinamika tahapan Pemilu. Peserta diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu berperan aktif sebagai agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta turut menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Sidoarjo.

#BawasluSidoarjo
#PendidikanPengawasPartisipatif
#P2P
#PengawasanPartisipatif