BAWASLU SIDOARJO HADIRI RAKOR PERSIAPAN PENGAWASAN PENYUSUNAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SECARA DARING
|
#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Senin, 16 Juni 2025.
Rakor ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian Pencegahan, serta staf teknis dari seluruh tingkatan Bawaslu. Dari Bawaslu Sidoarjo, hadir Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, Kasubbag PPHM Mya Merdania, serta staf Sekretariat.
Iji Jaelani dari Bawaslu RI, menyampaikan materi terkait Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Disebutkan bahwa penyusunan daftar pemilih yang valid dan akurat merupakan komponen krusial dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Beberapa persoalan yang masih kerap terjadi antara lain data ganda, NIK invalid, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar, penduduk yang belum memenuhi syarat tetapi masuk dalam data pemilih, hingga persoalan domisili dan status anggota TNI/Polri.
Persoalan-persoalan tersebut muncul karena beberapa faktor, seperti belum terintegrasinya data pemilih hasil Pemilu sebelumnya dengan data kependudukan yang mutakhir, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbaharui data administrasi kependudukan, serta kurang profesionalnya sejumlah penyelenggara atau instansi pemerintah terkait dalam melakukan pemutakhiran data. Sehingga, dibutuhkan strategi pengawasan yang komprehensif dan aplikatif agar dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan transparan.
#BawasluSidoarjo
#PDPB