Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SIDOARJO BAHAS RAPERDA DAN PERUBAHAN KUA

BAWASLU SIDOARJO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SIDOARJO BAHAS RAPERDA DAN PERUBAHAN KUA

Anggota Bawaslu Sidoarjo, Moeh. Arief, menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, 17 Juni 2025 dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sidoarjo serta rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).


#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, 17 Juni 2025. Kehadiran Bawaslu dalam forum legislatif tersebut diwakili oleh Anggota Bawaslu Sidoarjo, Moeh. Arief, yang didampingi oleh staf dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

Rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting, antara lain pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sidoarjo serta rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Agenda ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para camat se-Kabupaten Sidoarjo, pimpinan partai politik, dan tamu undangan lainnya.

Keikutsertaan Bawaslu Sidoarjo dalam rapat paripurna ini menjadi bagian dari peran strategis lembaga pengawas pemilu untuk terus mengawal transparansi, partisipasi publik, serta integritas dalam perencanaan pembangunan dan penguatan demokrasi lokal di Kabupaten Sidoarjo.