Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO INISIASI RAPAT KOORDINASI TERKAIT PENANGANAN TEMUAN DAN LAPORAN PELANGGARAN KAMPANYE PEMILU 2024

[26/09/2023]
#Sahabatbawaslu Dalam rangka identifikasi kerawanan dan Persiapan Pengawasan serta penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pada tahapan kampanye pemilihan umum tahun 2024, Bawaslu Sidoarjo Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi berinisiatif untuk melakukan rapat Koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonoayu dan Candi serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sidoarjo. Untuk memaksimalkan koordinasi, kegiatan ini dibagi menjadi 2 (dua) zona. Pada zona pertama dilaksanakan pada tanggal 22 September 2023 di kantor Panwaslu Kecamatan Wonoayu, peserta terdiri dari Kecamatan Gedangan, Buduran, Sedati, Tulangan, Krembung, Taman, Sukodono, Wonoayu, Balongbendo dan PPK Wonoayu. Sedangkan di zona kedua tanggal 25 September 2023 di kantor Panwaslu Kecamatan Candi, pesertanya dari Panwaslu Sidoarjo, Candi, Tanggulangin, Porong, Jabon, Waru, Krian, Prambon, Tarik dan PPK Candi.

Dijelaskan dalam rapat koordinasi ini beberapa potensi pelanggaran yang kerap terjadi antara lain pelanggaran aturan kampanye, Penyalahgunaan Wewenang dan Fasilitas Negara (Bagi ASN, TNI, dan Polri), Penyalahgunaan Media Sosial, Ancaman Kekerasan, politik uang hingga praktik kampanye hitam. Sedangkan pencegahan yang dapat dilakukan diantaranya Imbauan kepada peserta Pemilu agar mematuhi aturan sosialisasi dan kampanye, pengawasan melekat, edukasi dan sosialisasi, hingga membuat posko aduan masyarakat.

Diharapkan setelah rapat koordinasi ini, Panwascam dapat mengidentifikasi potensi kerawanan di daerahnya serta merumuskan strategi pencegahan yang tepat guna menciptakan pemilihan yang adil dan demokratis. Selain itu, diharapkan Panwascam memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan data dan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#PotensiKerawananPemilu

Tag
Post Bawaslu