BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN INVENTARISASI BARANG MILIK NEGARA TAHUN 2026
|
#SahabatBawaslu, dalam rangka menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor B-2010/PL.09/SJ/10/2025 tanggal 7 Oktober 2025 tentang Persiapan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan inventarisasi dan pemutakhiran data BMN.
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Inventarisasi Bawaslu Sidoarjo dengan melakukan pembaruan label BMN menggunakan label QR SIMAN v2, sebagai bentuk peningkatan akurasi data dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara.
Beberapa BMN yang telah dilakukan pelabelan antara lain laptop pimpinan dan pegawai, kendaraan dinas kantor, serta alat komunikasi kantor. Kegiatan pelabelan ini akan terus dilanjutkan hingga seluruh Barang Milik Negara di lingkungan Bawaslu Sidoarjo terdata dan memiliki label terbaru.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sidoarjo berkomitmen mendukung pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sesuai prinsip tata kelola kelembagaan yang baik.
#BawasluSidoarjo