BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT PLENO PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025
|
#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo pada Rabu, 2 Juli 2025. Rapat ini digelar secara hybrid, dengan pertemuan luring berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, dihadiri oleh jajaran KPU Sidoarjo dan Bawaslu Sidoarjo.
Dari Bawaslu Sidoarjo hadir Anggota Bawaslu Sidoarjo, Moeh. Arief dan Agisma D. Fastari, serta Kasubbag PPHM Mya Merdania serta staf sekretariat. Sementara secara daring, hadir perwakilan dari Dispendukcapil serta Lapas dan Rutan yang berada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kehadiran Bawaslu dalam agenda ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih oleh KPU. Bawaslu Sidoarjo memastikan bahwa proses yang dijalankan bersifat terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demi menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara dalam Pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMHM) Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, menegaskan pentingnya koordinasi dengan lembaga lainnya guna memastikan pemutakhiran data pemilih benar-benar mutakhir. Ia juga menjelaskan pentingnya pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini.
“Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih sangat krusial. Data yang akurat akan menjadi dasar pemilu yang demokratis. Sebaliknya, data yang tidak tepat dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik dan potensi pelanggaran,” jelas Agisma.
Sebagai penutup, kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pleno oleh KPU Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk dokumentasi dan pengesahan hasil rapat.
#BawasluSidoarjo #pdpb