Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN UJI PETIK VERIFIKASI FAKTUAL DATA PEMILIH DI KRIAN DAN SIDOARJO

BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN UJI PETIK VERIFIKASI FAKTUAL DATA PEMILIH DI KRIAN DAN SIDOARJO

Tim dari Bawaslu Sidoarjo melaksanakan uji petik verifikasi faktual di Desa Terungkulon dan Kantor Kecamatan Krian.

#SahabatBawaslu Dalam rangka memastikan keakuratan dan validitas Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo kembali melaksanakan uji petik verifikasi faktual di beberapa wilayah, Senin (4/8/2025). Kegiatan menyasar Desa Terungkulon dan Kantor Kecamatan Krian, serta Kelurahan Sekardangan dan Celep di Kecamatan Sidoarjo.

Di Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, tim Bawaslu Sidoarjo disambut oleh Sekretaris Desa, Nur Syamsi. Tim melakukan pencocokan antara data administratif desa dengan data pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan penyelenggara pemilu. Setelah itu, tim Bawaslu bergerak ke Kantor Kecamatan Krian untuk melakukan uji petik di level kecamatan. Di lokasi ini, tim diterima oleh Friska Winda Hapsari, S.Ak., selaku Bendahara Pengeluaran. 

Secara paralel, tim Bawaslu lainnya melakukan uji petik di Kelurahan Sekardangan dan Kelurahan Celep, Kecamatan Sidoarjo. Di Sekardangan, tim diterima oleh Sekretaris Kelurahan, Sri Agustina, sedangkan di Celep oleh staf kelurahan setempat.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas validasi data pemilih. Tidak hanya memverifikasi data pemilih baru atau yang berpindah domisili, Bawaslu juga memastikan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti yang sudah meninggal dunia atau pindah keluar daerah telah terhapus dari daftar Pemilih.

Verifikasi faktual ini menjadi bagian penting dalam menjaga hak pilih warga negara agar dapat digunakan secara sah dan adil. Keakuratan dan keabsahan data pemilih menjadi fondasi penting untuk menjamin pemilu yang berintegritas.

#BawasluSidoarjo
#PDPB
#VerFak
#Pemilu2024