Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO MENGGELAR RAPAT KOORDINASI PENCEGAHAN PELANGGARAN TAHAPAN KAMPANYE PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

RAKOR PENCEGAHAN PELANGGARAN TAHAPAN KAMPANYE PEMILU 2024

#SahabatBawaslu Menjelang masa kampanye Pemilu 2024 pada 18 November 2023, Bawaslu Sidoarjo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan berlangsung pada tanggal 18 November 2023 di Hotel Luminor Sidoarjo. Narasumber kegiatan ini adalah Nanang Haromin, Pegiat Pemilu sekaligus Komisioner KPU Periode 2014-2019, dan Haidar Munjid, Pegiat Pemilu sekaligus Ketua Bawaslu Sidoarjo Periode 2018-2023. Sedangkan peserta, selain mengundang 18 Panwascam se-Kabupaten Sidoarjo, juga mengundang Polresta Sidoarjo, KPU Sidoarjo, Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Sidoarjo, Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo, Forkom BPD Kabupaten Sidoarjo dan Media.

Moeh. Arief, Anggota Bawaslu Sidoarjo, dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai cara membentuk kesepahaman terkait pengawasan pemilu di masa kampanye, pelaku kampanye, materi dan metode kampanye serta tindakan aparatur negara yang terindikasi sebagai pelanggaran pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.

Sebagai narasumber pertama Nanang Haromin, menyampaikan beberapa potensi masalah yang akan muncul terkait durasi kampanye yang hanya dilaksanakan selama 75 hari (Pemilu 2019 lebih dari 200 hari), yaitu: Pertama, persoalan tenggat waktu kampanye yang didalamnya terdapat irisan dengan proses pelanggaran administrasi pemilu, penyelesaian sengketa proses pemilu dan juga terkait aturan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses, Kedua Potensi masalah kampanye diluar jadwal, ketiga beban kerja penyelenggara ad hoc dan keempat potensi managemen logistik (perencanaan, produksi, sortir sampai distribusi logistik).

Narasumber kedua, Haidar Munjib, menjelaskan langkah pencegahan yang dapat dilakukan terkait dengan potensi-potensi kerawanan tersebut antara lain mengidentifikasi kerawanan, melakukan pendidikan politik, meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat, menjalin kerjasama dengan berbagai unsur dan lembaga, melakukan publikasi dan Himbauan.

#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#BawasluSidoarjo