Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidoarjo siapkan Pengawas Pilkada sesuai Protokol COVID-19

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo di tahun 2020 ini. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo mengaku akan lebih kerepotan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya sebagai lembaga pengawas pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Pasalnya di Pilkada 2020 ini, tugas Bawaslu mendapat tambahan untuk ikut serta dalam pengawasan protokol kesehatan, selain mengawasi jalannya Pilkada serentak agar berlangsung Jujur dan Adil (Jurdil). Seperti diakui Haidar, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo yang mengatakan, bawa pengawasan yang dilakukan tahun ini, tidak memiliki kebebasan ruang, karena terhalang Covid-19. “Pengawasan Pilkada di tahun 2020 ini jelas berbeda, karena kita harus ikut mengacu pada penerapan protokol kesehatan dilapangan, sehingga tidak sebebas saat Pilkada sebelumnya. Seperti halnya penerapan jaga jarak minimal 2 meter, yang memang secara tidak langsung kita juga dituntut untuk ikut juga mengawasinya,” ungkap Haidar, Rabu (24/6/2020). Kendati demikian, Haidar mengaku hal itu tidak akan dijadikan alasan, meskipun berbeda dalam kinerja, atau adanya aturan untuk tetap mengacu pada protokol kesehatan, yang pasti pihaknya akan tetap melakukan tugas pengawasan secara maksimal, agar jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Sidoarjo berjalan baik, jujur dan adil. “Yang pasti hal itu tidak akan menjadi kendala buat kami, atau menjadi alasan, karena ada Covid pengawasan pun menajadi lemah. Itu tidak akan terjadi, meskipun harus menerapkan protokol Covid,” tambahnya. Selain itu, Bawaslu Sidoarjo juga  menggelar rapat koordinasi Teknis Pengawasan Verifikasi Faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dengan memperhatikan Protokol Covid-19, duduk berjarak, Peserta wajib menggunakan masker dan faceshield. Meski demikian, Bawaslu memaksimalkan jalanya rakornis tersebut, agar  semua materi bisa dipahami oleh para anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.  
Tag
Post Bawaslu