Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO TERIMA KUNJUNGAN KPU SIDOARJO, PERKUAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN

BAWASLU SIDOARJO TERIMA KUNJUNGAN KPU SIDOARJO, PERKUAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN

Bawaslu Sidoarjo terima kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (24/12).

#SahabatBawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menerima kunjungan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sidoarjo. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid, bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo. Rombongan KPU disambut secara hangat oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Moeh. Arief dan Fathur Rohman.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Sidoarjo memaparkan perkembangan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang saat ini tengah berlangsung. Pemutakhiran data dimaksud meliputi data kantor partai politik, keanggotaan, struktur kepengurusan, serta alamat kantor partai politik yang disampaikan oleh partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU.

KPU Kabupaten Sidoarjo juga menyampaikan bahwa batas waktu pembaruan data partai politik berkelanjutan Semester II Tahun 2025 adalah tiga hari kerja sebelum akhir Desember 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan koordinasi dan pengawasan yang optimal agar seluruh partai politik dapat melaksanakan kewajiban pembaruan data secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas data kepemiluan. 

Dengan komunikasi yang terbangun secara berkelanjutan, diharapkan seluruh proses pemutakhiran data partai politik di Kabupaten Sidoarjo dapat terlaksana secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

#BawasluSidoarjo
#KPUSidoarjo
#pemutakhirandataparpol