Feri : Bawaslu Sidoarjo Optimalkan Penguatan Komunikasi Publik di Jajaran Panwas Kecamatan
|
Keterbukaan informasi publik menjadi hal yang mutlak bagi lembaga-lembaga pemerintahan. PJ Kehumasan Bawaslu Sidoarjo Feri Kuswanto, mendorong seluruh jajaran Bawaslu Sidoarjo untuk mengoptimalkan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, terutama Panwas Kecamatan untuk memperkuat keterbukaan informasi melalui komunikasi publik. Ia mengatakan, ini merupakan peran sentral dari Humas.
“Ada banyak hal yang menjadi tugas dan tantangan Bawaslu Sidoarjo diawal tahun 2020, baik terkait eksistensi lembaga maupun terkait tugas pengawasan di pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Tugas kehumasan, menjadi sangat strategis dalam membranding dan menampilkan wajah lembaga Bawaslu di mata publik,” kata Feri saat dimintai keterangan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik di Banyuwangi, 1-3 Februari 2020.
Salah satu isu “hangat” dan perlu disampaikan kepada publik, ditegaskan Feri adalah terkait eksistensi Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada.
“Kalau di UU No. 10/tahun 2010 nomenklaturnya disebutkan Panwaslu, maka pasca putusan Putusan No.48/PUU-XVII/2019, Tanggal 29 Januari 2020, kewenangan Pengawasan itu ada ditangan Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibentuk oleh UU No. 7/tahun 2017 secara permanen untuk masa bakti 5 tahun,” kata Feri.
Putusan tersebut, menurut Feri menjadi penting dalam kaitannya dengan penguatan eksistensi lembaga Bawaslu, khususnya di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.
Selain berkaitan dengan penguatan eksistensi lembaga, informasi terkait tugas pengawasan Bawaslu pada tahapan Pemilihan di tahun 2020 yang mengacu UU No. 10/2016, yang berbeda dengan ketentuan Pengawasan di UU Pemilu, No. 7/tahun 2017, ada beberapa hal yang tidak sama.
“Misalnya, terkait penanganan pelanggaran administrasi. Tugas Bawaslu, tidak sampai pada proses ajudikasi, tetapi hanya merekomendasikan ke KPU untuk menindaklanjuti, Ini penting disampaikan ke publik, agar publik paham batasan tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi tahapan pemilihan,” jelas Feri.
Feri juga menyatakan bahwa kemarin, 21 November 2019 Lembaga Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) ini mendapatkan apresiasi dan prestasi yang diraih Bawaslu dalam mengoptimalkan tugas Kehumasan, salah satunya adalah lembaga yang paling populer versi media sosial di Indonesia.
“Menjadi lembaga informatif dalam pemringkatan Komisi Informasi Publik, dan banyak lagi prestasi di tahun 2019, ini harus menjadi optimisme jajaran kebawah untuk bisa lebih ditingkatkan, minimal bisa mempertahankan di tahun 2020. Untuk itu, kemarin juga sudah diinstruksikan untuk jajaran Panwascam membuat segala bentuk akun social media sebagai jembatana komunikasi tentang Informasi public terkait kinerja-kinerja jajaran pengawas pemilu, Jelasnya .
Tag
Post Bawaslu