Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakoornas SDM, Bawaslu SIdoarjo Siap Hadapi PILKADA 2020

  Jelang Pilkada serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terus berbenah mempersiapkan diri. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional  Sumber Daya Manusia Gelombang II pada tanggal 8-9 februari di Hotel Senyiur Balikpapan, Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan menegaskan bahwa Panwas is Bawaslu itulah hasil putusan MK nomor 48 terkait frasa Panwas menjadi Bawaslu. Sehingga tidak ada keraguan soal kelembagaan yang mengawasi pilkada. Terkait kewenangan bawaslu dan mekanisme penanganan pelanggaran masih mengacu pada uu nomor 10 tahun 2016. Dari apa yang sudah dijalankan terkait perekrutan panwascam secara umum dapat terlaksana tepat waktu. Meski di sejumlah titik ada hambatan karena sebab tertentu. Namun secara nasional perekrutan panwascam sudah terlaksana secara maksimal sehingga dapat mengawasi proses rekrutmen PPK. Karena pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bawaslu wajib melakukan pengawasan terhadap tahapan pilkada. Ungkap Abhan Selain mengawasi proses rekrtumen PPK, Bawaslu Kab/Kota juga tetap melakukan pembinaan terhadap internal lembaga Ad-Hoc (panwascam) sendiri. Jangan sampai lalai, memgawasi pihak luar tetapi internal tidak selesai atau tidak berintegritas. Konsistensi penyebutan lembaga Ad-Hoc  juga mengacu pada putusan MK. Termasuk penyebutan pengawas di tingkat kelurahan/desa tetap disebut sebagai pengawas Kelurahan atau pengawas Desa bukan PPL. Sementara itu M. Afiffudin Anggota Bawaslu RI Juga menyampaikan, Penguatan Kapasitas SDM merupakan bagian fungsi dari metode yang dapat menguatkan pada koordiv lain. Hanya saja masing masing SDM dibedakan pada tugas tugas kekhususan yang harus dipahami. Untuk itu, masing-masing personal divisi tidak boleh acuh tak acuh atau membeda bedakan tugas secara ektrim. Melainkan harus menguatkan. Terkait evaluasi pengawasan badan adhoc rekrutmen PPK terdapat 1200 laporan Form A. Maka dengan adanya formulasi pengawasan berbentuk laporan Form A secara online agar dapat memudahkan dalam mengawasi secara bersama. Bawaslu pada tanggal 27 Februari 2020 akan menyampaikan IKP untuk penyusunan kerawanan secara nasional bersama Polri yang difungsikan untuk deteksi dini. Selain itu, Bawaslu juga memaksimalkan Gowaslu untuk mendorong masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara aktif. Melalui Gowaslu semua laporan dari warga atau masyarakat dapat terlihat. Siwaslu yang dulunya hanya digunakan pada saat pemungutan. Namun pada pilkada juga difungsikan pengawasan pada semua tahapan. Sehingga temuan dapat ditemukan melalui Siwaslu. Tandasnya. Dikesempatan lain  Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid menerangkan, bahwa Bawaslu Sidoarjo akan lebih siap menghadapi PILKADA 2020, jika tantangan pengawasan Pilkada 2020 makin berat. Selain karena masyarakat makin cerdas, peserta yang didampingi oleh tim juga semakin solid. “Makanya, SDM pengawas harus lebih siap secara mental dan penguasaan regulasi,” kata Haidar Haidar juga menyampaikan, bahwa setelah ini kami Bawaslu Sidoarjo juga akan melaksanakan pembentukan panwaslu Kelurahan/Desa, pihaknya sudah meminta kepada seluruh panwascam se Sidoarjo agar nantinya dapat segera melakukan perekrutan panwas desa dan kelurahan. Pihaknya berupaya mengoptimalkan standarisasi kompetensi panwaslu Kelurahan/Desa. Terutama kaitannya dalam pencegahan dan pengawasan agar dapat dilakukan secara maksimal. Serta nantinya dapat meningkatkan kualitas dari hasil pengawasan yang dilakukan. “Seupaya nantinya pengawasannya lebih maksimal dan optimal,” ujarnya. (Humas Bawaslu Sidoarjo)
Tag
Post Bawaslu