Lompat ke isi utama

Berita

Haidar : Pembentukan Panwas Desa/Kelurahan Pilkada dimulai 10 Februari 2020

Sidoarjo-Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid  mengungkapkan, Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan untuk Pilkada Serentak 2020 akan mulai tahapan pembentukan. Dia juga meminta jajaran Panwas Kecamatan se Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan perekrutan sejak 10 Februari 2020, dimulai dengan pengumuman pendaftaran selama 1 Minggu (7 Hari) terhitung mulai tanggal 10 Febrari 2020. Informasi lengkapnya akan saya sampaikan setelah agenda Rakornas SDM di Balikpapan tanggal 8-9 februari besok. perekrutan Panwas Desa/Kelurahan harus segera dibentuk supaya bisa mengawasi pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dan verifikasi faktual dukungan jalur perseorangan. Terlebih, sebentar lagi tahapan mutarlih dimulai lantaran Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) telah diterima KPU. "Karena berat kalau verifikasi dukungan jalur perseorangan tidak dibantu jajaran pengurus Panwas Desa/Kelurahan," tegas Koordinator Divisi SDM Bawaslu Sidoarjo itu. Ungkapnya. Haidar juga menambahkan pihaknya  membutuhkan setidaknya 349 anggota Panwas ditingkat desa atau kelurahan,"Pendaftaran dan seleksi akan segera kami lakukan dalam waktu dekat ini, target bulan Maret sudah terbentuk. Anggaran proses penyelenggaran pemilihan bupati dan wakil Bupati Sidoarjo ini dibebankan kepada APBD Sidoarjo tahun 2020. "Kami mengajukan anggaran sebesar 18,4 milliar, anggaran terbesar yakni honor dari Badan Ad-Hock pengawas Pemilihan.  Pihaknya pun juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo demi terwujudnya Demokrasi di Indonesia, Tegasnya.
Tag
Post Bawaslu