IMBAUAN BAWASLU SIDOARJO KEPADA KETUA KPU KABUPATEN SIDOARJO PERIHAL PERSIAPAN, PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PADA PILKADA 2024
|
Sehubungan dengan akan dimulainya Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Bawaslu Sidoarjo melalui surat nomor 514/PM.00.02/K.JI-24/11/2024 tanggal 24 November 2024 memberikan imbauan kepada KPU Sidoarjo.
Silahkan cek tautan berikut untuk imbauan selengkapnya.
IMBAUAN BAWASLU SIDOARJO KEPADA KETUA KPU KABUPATEN SIDOARJO PERIHAL PERSIAPAN, PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PADA PILKADA 2024