Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PENUTUPAN DAFTAR PEMILIH PINDAHAN (DPTB), 28 OKTOBER 2024, BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT

WASKAT DPTB

Jelang penutupan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) pada 28 Oktober 2024 pukul 23.59, Bawaslu Sidoarjo melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Sidoarjo untuk memastikan bahwa semua tahapan dalam proses pemilu berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Pengawasan melekat ini melibatkan Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari dan Kasubbag PPHM serta staf sekretariat Bawaslu Sidoarjo. Waskat dilakukan secara langsung dengan mengawasi proses administrasi proses pindah memilih, termasuk pengecekan keakuratan data pemilih yang masuk dalam DPTb. Dengan adanya pengawasan ini, Bawaslu berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran, seperti manipulasi data pemilih atau adanya warga yang tidak terdaftar secara sah. Sebagai informasi, Layanan DPTb telah dibuka oleh KPU Sidoarjo sejak ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sidoarjo pada tanggal 20 September 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Sidoarjo telah berkoordinasi dengan stakeholder yang terlibat, seperti KPU, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Rutan dan Lapas di Wilayah Sidoarjo, juga Kemenag Sidoarjo untuk memastikan keakuratan data pemilih agar pemilih yang memenuhi kriteria sebagai pemilih memperoleh hak pilihnya.

Jangan lupa follow, like, comment dan share @bawaslu.sidoarjo

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024
#bawaslusidoarjo
#DPTb