Lompat ke isi utama

Berita

Kampanye Programatik untuk Pilkada tahun 2020

Kampanye yang programatik dan partisipatif merupakan asa dalam Pilkada tahun 2020. Bagi Sri Eka Wardani dari Universitas Indoneisa dalam Tadarus Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, bahwa kampanye programatik yang dilakukan dalam Pilakda akan mengubah tata kelola politik dari yang transaksional menjadi demokratis. Menurutnya, selama ini problem kampanye pilkada masih didominasi oleh kepentingan kandidat untuk bisa menaikkan elektabilitasnya. Bukan untuk menawarkan program demi kepentingan warga. Hal ini menyebabkan kampanye berpotensi menjadi transaksional dan munculnya partisipasi yang paragmatis. “ Kampanye masih didominasi kepentingan kandidat semata. Kandidat dan pemilih terlibat dalam relasi patronase dan transaksional,” terangnya via online. Ia berharap bahwa kampanye Pilkada tahun 2020 bisa programatik dan pastisipatif. Untuk mewujudkannya, Wardhani menganggap perlu adanya kelompok masyarakat yang terorganisir untuk mengawal proses demokrasi. “Warga yang terorganisir itu bukan dari tim sukses. Tetapi memang murni dari masyarakat. Untuk memberikan kesadaran warga ini perlu pendidikan politik” tambahnya. Baginya, dengan adanya Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Bawaslu telah memberikan pendidikan politik masyarakat. Harapannya tata politik dan pemerintahan bisa demokratis. “Pilkada langsung ini sebagai big bang decentralization. Dari awalnya sentralisasi pada masa orde baru. Kini daerah bisa menentukan pemimpinnya sendiri. Tujuan besarnya adalah democratic goverment atau tata politik dan pemerintahan yang demokratis,” Pungkasnya.
Tag
Post Bawaslu