Lompat ke isi utama

Berita

KAWAL HAK PILIH MASYARAKAT SIDOARJO JELANG PENUTUPAN DPTB 20 NOVEMBER 2024, BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT

Jelang penutupan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) pada 20 November 2024 pukul 23.59, Bawaslu Sidoarjo melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) di Kantor KPU Sidoarjo (20/11). Waskat ini melibatkan Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari dan staf sekretariat Bawaslu Sidoarjo. Tujuan waskat ini adalah untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih, khususnya DPTb yang tengah berlangsung, berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Waskat dilakukan secara langsung dengan mengawasi proses administrasi proses pindah memilih, termasuk pengecekan keakuratan data pemilih yang masuk dalam DPTb. Dengan adanya pengawasan ini, Bawaslu Sidoarjo berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran, seperti manipulasi data pemilih atau adanya warga yang tidak terdaftar secara sah. Sebagai informasi, Layanan DPTb telah dibuka oleh KPU Sidoarjo sejak ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sidoarjo pada tanggal 20 September 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Sidoarjo secara intensif berkoordinasi dengan stakeholder yang terlibat, seperti KPU, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Rutan dan Lapas di Wilayah Sidoarjo, juga Kemenag Sidoarjo untuk memastikan keakuratan data pemilih pada Pemilihan tahun 2024. Keakuratan data pemilih sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih dapat menyalurkan hak pilihnya di hari pemungutan suara, 27 November 2024.

Jangan lupa follow, like, comment dan share @bawaslu.sidoarjo

#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024
#bawaslusidoarjo
#DPTb