KAWAL HAK PILIH WARGA, BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN UJI PETIK DAN VERIFIKASI FAKTUAL PDPB DI KECAMATAN TANGGULANGIN
|
#SahabatBawaslu Memasuki Triwulan IV Tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo kembali melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kali ini, kegiatan dilakukan di Kecamatan Tanggulangin, tepatnya di Desa Kludan, Kedensari, dan Gagangpanjang pada Selasa (21/10/2025).
Bertempat di Kantor Desa Kludan, tim dari Bawaslu Sidoarjo yang terdiri dari Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Mya Merdania, dan dua orang staf sekretariat diterima langsung oleh Kasi Pelayanan Desa Kludan, Bapak Alfin. Dalam kesempatan tersebut, tim Bawaslu melakukan verifikasi data pemilih dan mencocokkan dengan data administrasi kependudukan yang tercatat di desa.
Usai dari Desa Kludan, tim melanjutkan kegiatan ke Desa Kedensari dan melakukan proses verifikasi serupa untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan data administrasi kependudukan yang dimiliki desa. Di Desa Kedensari, Tim Bawaslu diterima langsung oleh sekretaria Desa, Bapak M. Yusro Ariffianto.
Selanjutnya, tim Bawaslu melanjutkan kegiatan dengan melakukan verifikasi faktual ke rumah salah satu warga di Desa Ganggangpanjang. Langkah ini dilakukan untuk mengonfirmasi keberadaan pemilih, status kependudukan, dan memastikan tidak ada kesalahan dalam pencatatan data.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Sidoarjo menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan PDPB bukan hanya menjadi kegiatan rutin, melainkan langkah strategis dalam menjaga integritas daftar pemilih serta memastikan setiap warga Sidoarjo yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu di masa mendatang.
#BawasluSidoarjo
#PDPB
#PengawasanPDPB
#Coklit
#VerifikasiFaktual