Lompat ke isi utama

Berita

Kerja di Rumah, Moh. Nuh : Kami Pantau Mengerjakan Tugas Seperti Biasa

Pegawai Sekretariat Bawaslu Sidoarjo memang sebagian besar ditugaskan untuk bekerja di rumah. Sebagian lagi masuk sesuai dengan pembagian piket. Hal ini setelah Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI untuk pencegahan covid-19. Meski bekerja dirumah, Koordinator Sekretariat Bawaslu Sidoarjo, Moh. Nuh, S.Sos., M.Si  tetap akan memantau para pegawai yang mendapatkan tugas bekerja di rumah dapat melakukan tugas seperti biasanya. “Konsep awalnya bekerja di rumah semuanya. Namun ini tidak memungkinkan. Maka dibuatlah piket. Bukan shift. Akan kami tetap pantau untuk melakukan tugas seperti biasa”, terangnya. Nuh meminta kepada seluruh staf  yang bekerja dirumah agar tidak menganggapnya sebagai liburan dengan bepergian ke tempat umum. Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap pegawai di lingkungan Bawaslu Sidoarjo yang malah tidak bekerja saat ditugaskan di rumah. “Kami akan memberi sanksi jika kami mengetahui pegawai tidak bekerja atau tidak tuntas dalam mengerjakan tugas-tugasnya”, tambahnya. Nuh menyarankan kepada seluruh pegawai di sekretariat Bawaslu Sidoarjo baik yang dikabupaten atau di kecamatan yang sedang sakit untuk segera memeriksakan diri ke dokter.
Tag
Post Bawaslu