LANJUTKAN VALIDASI DATA PEMILIH DI KECAMATAN PORONG, BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL DI KELURAHAN PORONG DAN DESA CANDIPARI
|
#SahabatBawaslu Setelah melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) ke Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Porong pada Selasa (5/8/2025), Bawaslu Kabupaten Sidoarjo lanjutkan verifikasi faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Porong pada Rabu (6/8/2025). Kali ini tim Bawaslu Sidoarjo melanjutkan uji petik di Kelurahan Porong dan Desa Candipari.
Di Kelurahan Porong, tim Bawaslu Sidoarjo diterima oleh Bapak Suliyadi, staf kelurahan yang menyambut baik pelaksanaan kegiatan verifikasi tersebut. Sehubungan dengan permintaan data yang dibutuhkan oleh Bawaslu, pihak kelurahan menyatakan akan segera menyiapkannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setelah dari Kelurahan porong, Tim melanjutkan ke Desa Candipari. Tim diterima oleh Sekretaris Desa Reni Wulandari dan staf desa, Bapak Heru, yang juga menyatakan komitmen serupa. Pihak desa siap membantu pelaksanaan verifikasi dan akan segera menyiapkan data yang diminta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian uji petik yang dilakukan secara berkala oleh Bawaslu Sidoarjo untuk memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar valid, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual. Validasi ini penting dilakukan guna meminimalkan potensi permasalahan data seperti pemilih ganda, tidak memenuhi syarat, atau belum terdaftar.
Sehubungan dengan PDPB ini, Bawaslu Sidoarjo berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal data pemilih. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih terdaftar, atau pemilih yang seharusnya memenuhi syarat namun belum terdaftar, melalui Posko Aduan Masyarakat Bawaslu Sidoarjo yang buka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB (kecuali Jumat hingga pukul 16.30 WIB), atau melalui WhatsApp di nomor 08956-1537-9911 (khusus chat).
#BawasluSidoarjo
#PDPB2025