Lawan Covid-19 dan Politik Uang, Bawaslu Sidoarjo Bagikan Wastafle Portable
|
Bawaslu Sidoarjo- Sebagai salah satu bentuk tindakan nyata mendukung upaya pemerintah memerangi penyebaran virus covid-19, Bawaslu Sidoarjo pada peringatan hari jadi Bawaslu yang Ke 12 ini juga memberikan bantuan berupa Wastafle Portable peralatan cuci tangan portable kepada masyarakat di sekitar wilayah operasinya.
Haidar Munjid selaku Ketua Bawaslu Sidoarjo berharap dengan bantuan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya hidup sehat yang dimulai dengan perilaku cuci tangan untuk memutus penyebaran virus covid-19.
"Di letakkan di titik keramaian sebagai fasilitas umum. Kami juga turut menyediakan 1 di depan kantor untuk masyarakat agar tetap bisa mencuci tangan dimanapun,” ujar Haidar Munjid, Kamis (9/4/2020).
“Dalam kesempatan ini kami mengajak masyarakat Wonocolo melawan covid-19 dengan melakukan pola hidup sehat, jangan stress berlebihan karena itu dapat menurunkan daya tahan tubuh, dan gunakan masker jika perlu keluar rumah,” ujarnya.
Dalam menghadapi kondisi di tengah pandemi ini Bawaslu Sidoarjo juga tetap menerapkan secara ketat berbagai prosedur pencegahan terhadap seluruh jajaran Bawaslu Sidoarjo untuk melakukan medical screening, penyemprotan disintekfan di seluruh ruang kantor dan operasional, aturan penggunaan masker di lingkungan kantor, physical distancing dengan menerapkan video conference di saat rapat, dan pengaturan jadwal kerja pegawai selama masa tanggap darurat
Sementara itu Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo menyerukan selain kita harus melawan Covid-19 ini kita juga harus tetap perangi politik uang. Wastafle Portable ini selain ikhtyar kami turut memerangi pandemi virus Covid-19 ini juga sebagai ikhtyar kami bersosialisasi kepada Masyarakat melalui media Wastafle Portable ini, Menurutnya, politik uang merupakan musuh bersama sebab juga menyasar kepada penyelenggara pemilu atau masyarakat.
Agung mengajak masyarakat semakin teredukasi dan memiliki komitmen untuk membangun bangsa ini dengan turut serta melawan politik uan dengan tidak mengambil barang dari politik uang terlebih menganggap hal tersebut sebagai rezeki lima tahunan. "Jangan sampai masyarakat menganggap politik uang sebagai rezeki lima tahunan ada yang memberi uang, beras, kopi, dan lain-lain. Itu bukan rezeki, itu musuh kita bersama itu najis besar," tegasnya.
Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo itu pun mengatakan, politik uang tidak hanya sebagai racun demokrasi, namun juga haram dalam hukum politiknya. Untuk itu, lanjut dia, Bawaslu RI telah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram politik uang juga ke berbagai organisasi keagamaan lainnya..
"Kami harapkan kita sepakat dengan ini dan kami harapkan juga teman-teman berpartisipasi melawan politik uang dan juga tetap menjaga kesehatan, melakukan upaya-upaya dalam mencegah penyebaran Virus Corona dengan mengikuti segala bentuk anjuran, himbauan dan Protokol Covid 19 ini," tambah Agung.
Tag
Post Bawaslu