Lompat ke isi utama

Berita

MASUKI MASA TENANG, BAWASLU SIDOARJO SISIR DAN TERTIBKAN ALAT PERAGA KAMPANYE YANG MASIH TERPASANG

Bawaslu Sidoarjo segera melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang masih terpasang di berbagai tempat setelah memasuki masa tenang Pilkada 2024 yang dimulai pada Minggu, 24 November 2024, pukul 00.00 WIB. Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa bersama KPU, TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub, pihaknya mulai menertibkan APK yang terpasang di sepanjang Jalan Raya Sidoarjo.

Menurut Agung, penertiban ini mencakup semua bentuk APK, baik yang berupa baliho atau spanduk di jalanan maupun akun-akun media sosial yang digunakan oleh pasangan calon (Paslon) untuk kampanye. "Di masa tenang segala hal berbau kampanye yang mengajak dan mempengaruhi keputusan harus dihentikan, termasuk penertiban APK Pasangan calon yang masih terpasang. Kampanye di media sosial juga harus di hentikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Agung juga menambahkan bahwa APK yang berhasil ditertibkan akan dikelola oleh Satpol PP. Sebelumnya Bawaslu Sidoarjo telah berkoordinasi dengan paslon dan tim paslon untuk penertiban APK ini, termasuk APK yang terpasang di billboard juga turut diturunkan meskipun membutuhkan alat berat dan waktu yang lebih lama.