PENGAWASAN COKLIT TERBATAS DI KECAMATAN KRIAN
|
#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pengawasan coklit terbatas (coktas) di Kecamatan Krian, Rabu (24/06). Di Kecamatan Krian, pengawasan coktas dilakukan di Desa Terung Wetan dan Desa Terung Kulon. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang diproses dalam tahapan coklit terbatas sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Rombongan Bawaslu dan KPU Sidoarjo melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan coklit terbatas serta memastikan proses verifikasi data pemilih dapat berjalan dengan baik. Di Desa Terung Wetan, rombongan diterima oleh Sekretaris Desa Saddli. Sementara di Desa Terung Kulon, koordinasi dilakukan bersama Sekretaris Desa Nur Samsi.
Dalam kesempatan ini, Bawaslu Sidoarjo melakukan pengawasan dengan memastikan tahapan coklit terbatas berjalan sesuai mekanisme, mulai dari proses pencocokan data hingga kesesuaian hasil verifikasi. Selain itu, Bawaslu Sidoarjo juga melakukan validasi langsung dengan mendatangi rumah warga yang masuk dalam data coklit terbatas. Warga yang dilakukan validasi tersebut merupakan pemilih yang tercatat sebagai pemilih luar negeri, sehingga pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi sebenarnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Sidoarjo berkomitmen mengawal kualitas data pemilih agar semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
#BawasluSidoarjo
#CoklitTerbatas
#Coktas
#PengawasanCoktas