PENGAWASAN MELEKAT BAWASLU SIDOARJO PADA PENGIRIMAN HASIL REKAPITULASI PEMUNGUTAN SUARA PILKADA 2024 KABUPATEN SIDOARJO KE KPU JAWA TIMUR
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses pengiriman hasil rekapitulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Kabupaten Sidoarjo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No.1-3, Kendangsari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur 60292. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tahapan pengiriman data hasil pemungutan suara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menghindari potensi kecurangan yang dapat merusak integritas pemilu.
Pengiriman hasil ini dilakukan langsung setelah rekapitulasi dilakukan pada 5 Desember 2024, rekapitulasi itu sendiri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Sekitar pukul 18.30 WIB, hasil rekapitulasi dikirimkan kepada KPU Jatim. Dalam proses ini, Bawaslu Sidoarjo berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sidoarjo, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kelancaran dan keamanan pengiriman hasil rekapitulasi.
Pihak Bawaslu Sidoarjo berharap dengan pengawasan yang ketat ini, proses pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan bebas dari kecurangan. "Kami ingin masyarakat percaya bahwa suara mereka dihitung dengan benar dan hasilnya akan mencerminkan pilihan mereka dengan sebaik-baiknya," tutup Zainal.
Proses pengiriman hasil rekapitulasi ini merupakan bagian penting dari rangkaian tahapan Pilkada 2024 yang menjelang penetapan hasil akhir oleh KPU Jawa Timur. Bawaslu Sidoarjo siap memastikan pengawasan terus berlangsung hingga seluruh proses selesai demi terwujudnya Pilkada yang jujur dan adil.