Lompat ke isi utama

Berita

PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASCAM KHUSUS UNTUK KECAMATAN JABON

PERPANJANGAN PENDAFTARAN PANWASCAM

Bawaslu Kabupaten Sidoarjo secara resmi memperpanjang masa pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Peserta Baru di Kabupaten Sidoarjo. Perpanjangan ini dikhususkan hanya untuk kecamatan Jabon. Perpanjangan ini terjadi karena pendaftar dari kecamatan Jabon belum memenuhi dua kali pendaftar, sehingga perlu dilakukan perpanjang masa pendaftaran dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2024.


Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 224.1.1/HK.01.01/k1/04/2024 tanggal 18 April 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024. Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran Panwascam khusus untuk Kecamatan Jabon dapat dilihat di instagram Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.


Ayo warga Sidoarjo, khususnya warga Kecamatan Jabon, segera daftarkan dirimu sebagai Panwascam dan jadi bagian dari pengawal demokrasi Indonesia!