PLENO MINGGUAN BAWASLU SIDOARJO: INVENTARISASI PERMASALAHAN HUKUM PEMILU DAN PILKADA
|
#SahabatBawaslu, Jajaran Pimpinan Bawaslu Sidoarjo melaksanakan Pleno Mingguan pada Rabu, 3 Desember 2025 di Kantor Bawaslu Sidoarjo. Pleno dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sidoarjo serta dihadiri oleh Kepala Sekretariat dan Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas.
Pada kesempatan ini, pleno difokuskan pada persiapan Inventarisasi Permasalahan Hukum sebagai tindak lanjut dari Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2025 tentang Inventarisasi Permasalahan Hukum dalam rangka Penyusunan Masukan terhadap Perubahan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menekankan bahwa inventarisasi masalah hukum merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi regulasi kepemiluan.
“Inventarisasi ini adalah langkah strategis untuk memetakan persoalan hukum yang selama ini muncul di lapangan. Dengan pemetaan yang jelas, rekomendasi akan lebih akurat dan terarah dalam penyempurnaan aturan kepemiluan,” ujarnya.
Agung juga menegaskan bahwa pengalaman pengawasan di daerah memiliki nilai penting dalam proses pembaruan regulasi.
“Pengalaman pengawasan di daerah adalah sumber data yang sangat berharga. Kami ingin memastikan setiap masukan yang kami berikan dapat membantu menghasilkan aturan Pemilu dan Pilkada yang lebih adaptif, akomodatif, dan mampu mencegah persoalan serupa di masa mendatang,” tambahnya.
Melalui pleno ini, Bawaslu Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam pengembangan demokrasi dengan memastikan setiap permasalahan hukum selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada terinventarisasi secara sistematis dan akurat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat regulasi, meningkatkan kualitas pengawasan, dan mendukung terciptanya proses demokrasi yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
#BawasluSidoarjo
#PlenoMingguan