PLENO MINGGUAN BAWASLU SIDOARJO: SUSUN STRATEGI PELAKSANAAN SE BAWASLU RI 36 TAHUN 2025 TENTANG WFA
|
#SahabatBawaslu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat pleno mingguan pada Rabu, 10 September 2025 di Kantor Bawaslu Sidoarjo. Pleno dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, serta para Kasubbag.
Pleno kali ini membahas implementasi Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2025 tentang penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Bawaslu. Dinamika politik yang terjadi menuntut lembaga pengawas pemilu untuk memiliki strategi kerja yang fleksibel, namun tetap menjaga profesionalitas dan kualitas pelayanan publik. WFA dipandang sebagai langkah adaptif untuk menjaga produktivitas, sekaligus memastikan pelayanan kelembagaan tetap berjalan optimal meskipun terdapat situasi tertentu yang memerlukan penyesuaian pola kerja.
Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak boleh mengurangi kualitas layanan maupun kedisiplinan pegawai.
“Penerapan WFA adalah langkah adaptif untuk menjawab kebutuhan kerja kelembagaan. WFA harus dilakukan tanpa mengurangi tanggung jawab dan kualitas kerja pegawai,” jelas Agung.
Ke depan, Bawaslu Sidoarjo akan terus memantau kondisi terkini dan akan menyiapkan strategi kerja yang sesuai. Sikap adaptif ini menjadi wujud kesiapan lembaga dalam menjaga stabilitas demokrasi dan memastikan pengawasan pemilu tetap berjalan secara efektif di Kabupaten Sidoarjo.
#bawaslusidoarjo