Lompat ke isi utama

Berita

PLENO MINGGUAN BAWASLU SIDOARJO: TINDAKLANJUTI SE BAWASLU RI TENTANG PEDOMAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK

PLENO MINGGUAN BAWASLU SIDOARJO: TINDAKLANJUTI SE BAWASLU RI TENTANG PEDOMAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK

Rapat pleno mingguan Bawaslu Sidoarjo pada Rabu (12/11/2025).

#SahabatBawaslu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo kembali melaksanakan rapat pleno mingguan pada Rabu (12/11/2025) di Kantor Bawaslu Sidoarjo. Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, dan dihadiri oleh seluruh anggota, Kepala Sekretariat, serta Kasubbag PPHM Bawaslu Sidoarjo.

Dalam pleno kali ini, pembahasan difokuskan pada tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU maupun partai Politik untuk menjaga proses demokrasi.
“Pengawasan terhadap data partai politik bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga bagian dari menjaga integritas proses demokrasi sejak dini,” ujarnya.

Melalui rapat pleno ini, Bawaslu Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, terencana, dan berkesinambungan, khususnya dalam memastikan akurasi dan transparansi data partai politik.

Dengan langkah ini, Bawaslu Sidoarjo berupaya memastikan setiap tahapan pengawasan berjalan sesuai ketentuan dan berkontribusi pada terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Sidoarjo.

#BawasluSidoarjo