PLENO PENETAPAN DPT SIDOARJO, BAWASLU SIDOARJO MASIH TEMUKAN DATA PEMILIH MEMENUHI SYARATA (MS) YANG BELUM MASUK DPT
|
Bawaslu Sidoarjo lakukan pengawasan melekat (Waskat) pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 di Kantor KPU Sidoarjo (20/9). Hadir dari Bawaslu Sidoarjo, anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, didampingi oleh jajaran sekretariat.
Dalam Rapat Pleno ini, Agisma D. Fastari, meminta KPU Sidoarjo untuk menindaklanjuti hasil pencermatan oleh Bawaslu Sidoarjo.
“Berdasarkan percermatan kami dalam pleno DPSHP tingkat kecamatan, masih terdapat pemilih yang masih terdaftar sebagai pemilih di TPS kabupaten lain, padahal telah memiliki KTP Sidoarjo. Selanjutnya, ada 19 pemilih yang ber KTP Sidoarjo tetapi belum terdaftar di TPS manapun. Oleh karena itu, Bawaslu Sidoarjo meminta KPU Sidoarjo untuk menindaklanjuti hasil pencermatan ini,” kata Agisma.
“Terkait pemilih baru yang belum terdaftar di TPS manapun, agar segera didaftarkan ke Sidalih agar terdaftar sebagai DPT Pilkada Tahun 2024”, tambahnya.
Agisma juga meminta agar KPU terus mendorong Dispendukcapil melakukan perekaman secara berkala di masyarakat.
“Menghindari hilangnya hak pilih masyarakat Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo meminta KPU Sidoarjo untuk terus bekerja sama dengan stakeholder, utamanya Dispendukcapil agar terus turun ke masyarakat untuk melakukan perekaman Identitas Kependudukan. Tujuannya tidak lain untuk menjaga hak pilih dari masyarakat,” ucap Agisma.
Hasil Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT (20/9) adalah KPU Kabupaten Sidoarjo menetapkan jumlah DPT Kabupaten Sidoarjo untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebanyak 1.479.539 pemilih dengan rincian 728.882 pemilih laki-laki dan 750.657 pemilih perempuan.
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024
#BawasluSidoarjo