Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN I TAHUN 2026

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2026

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan I 2026 oleh Bawaslu Sidoarjo (13/04).

#SahabatBawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sidoarjo, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh staf sekretariat.

Dalam rapat tersebut, Agisma D. Fastari, Anggota Bawaslu Sidoarjo, menekankan pentingnya kerja sama seluruh jajaran dalam pelaksanaan uji petik Triwulan II. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Triwulan sebelumnya, data Pengawasan PDPB harus dilengkapi data dukung yang relevan.
“Data dukung yang diperlukan antara lain surat keterangan dari desa, akta kematian, maupun surat keterangan kematian (surat kuning). Kelengkapan ini sangat penting untuk memperkuat hasil pengawasan,” ujar Agisma.

Selain itu, Agisma juga menekankan pentingnya koordinasi dengan perangkat desa yang membawahi data kependudukan. 
“Data kependudukan didokumentasikan pada platform-platform yang dimiliki pemerintah dan dapat diakses oleh masing-masing Kelurahan/Desa. Melalui platform tersebut, berbagai dokumen seperti surat keterangan kematian, hingga surat keterangan pindah dapat diperoleh. Oleh karena itu, perlu koordinasi yang baik dengan pihak terkait,” Saran Agisma.

Sementara itu, Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Sidoarjo meminta seluruh jajaran untuk menyiapkan kebutuhan supervisi dan monitoring yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur direncanakan berlangsung pada 13–14 April 2026.
“Agar disiapkan dokumen dan kebutuhan serta bukti dukung yang diminta oleh Bawaslu Jatim secara maksimal. Ini penting untuk memastikan pelaksanaan pengawasan berjalan optimal saat supervisi pada 13–14 April 2026,” ujar Agung.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan PDPB pada Triwulan II Tahun 2026, sekaligus memastikan seluruh jajaran siap menghadapi supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dengan dukungan data yang lengkap dan koordinasi yang solid, diharapkan hasil pengawasan semakin akurat dan berkualitas.

#BawasluSidoarjo
#PengawasanPDPB
#PDPB